Diposting Pada: Senin, 30 September 2019
BENTUK – BENTUK KENAKALAN REMAJA DAN MENGATASINYA
Kepala MAN 2 TJB bapak Restudiyanto,S.Pd mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Kasat Reskrim bapak Dian Purnomo.,S.I.K, M.H beserta rekan kerja dari POLRES Tanjab Barat di MAN 2 TJB dikarenakan siswa memang memerlukan pencerahan tentang mengatasi bentuk - bentuk kenakalan remaja dan kepada siswa setelah pemberian materi di berikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.
Bentuk – bentuk kenakalan remaja di sebutkan Kasat Reskrim bapak Dian Purnomo.,S.I.K.,M.H. contohnya pergaulan bebas, tawuran, narkoba, miras dan yang belum memiliki SIM tidak di ijinkan memakai sepeda motor. Sebenarnya sejak kecil itu di dada kita itu yang ada hanya cinta dan kasih sayang, yang membuat kita nakal itu karena pergaulan yang tidak baik jadi jangan mau ikut – ikut jika di ajak teman untuk melakukan yang tidak baik. Siswa itu kerja nya belajar aja dulu , libur isi dengan hal – hal yang positif.
Bentuk antusias siswa ditunjukkan dengan bergantian mengajukan pertanyaan yang sedang ramai di perbincangkan di media sosial dan demontrasi mahasiswa tentang sederet pasal kontroversial RUU – KUHP di mulai dari Muhammad seterusnya Siti Fatonah, Yogie, dan Siti Qomariah yang di jawab dengan bijaksana oleh Kasat Reskrim bapak Dian Purnomo.,S.I.K., M.H.,bahwa setiap informasi yang di ketahui perlu di saring sebelum di sharing/bagikan di media sosial.