
Calon penegak adalah tamu ambalan yang bersedia menaati peraturan dan adat ambalan. Calon penegak harus mengikuti acara ambalan dan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat penegak bantara. Calon penegak didampingi oleh dua orang penegak bantara/laksana sebagai pendamping kanan dan kiri.

Kamabigus MAN 2 Tanjab Barat Restudiyanto,S.Pd mengharapkan kegiatan pemrosesan ini menjadikan siswa memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.

Pemrosesan calon penegak bantara didampingi pembina pramuka MAN 2 Tanjab Barat M.Iwan,S.Pd.I dan Suarni,S.Pd untuk memastikan kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancer tanpa kendala berarti. Kegiatan berlangsung hari minggu,03/11/24, bertempat di ruang kelas dan lapangan MAN 2 Tanjab Barat
|
497x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...